Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Perpanjang Tenor KPR Subsidi Jadi 30 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Tenor Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun, Menteri PKP: Supaya Cicilan Makin Ringan

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:10:00 WIB
Tenor Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun, Menteri PKP: Supaya Cicilan Makin Ringan
Menteri Perumahan Maruarar Sirait mengatakan bahwa Presiden Prabowo setuju menambah kuota renovasi rumah jadi 400.000 unit saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperpanjang tenor cicilan rumah subsidi hingga 30 tahun. Menurut Menteri PKP, Maruarar Sirait hal itu dilakukan agar cicilan semakin ringan.

Maruarar menjelaskan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses kepemilikan hunian yang lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) maupun masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT).

"Selama ini tenor maksimal 15 atau 20 tahun. Sekarang kita perpanjang sampai 30 tahun supaya cicilan makin ringan. Ini bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat," ujar Ara usai Rapat Komite Tapera di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut