Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Lab Sabu di Sunter Digerebek, 13 Kg Narkoba Disita Bea Cukai-Polri
Advertisement . Scroll to see content

Temui Komisi III DPR, KSPSI-KSBSI-KSPI Kompak Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:40:00 WIB
Temui Komisi III DPR, KSPSI-KSBSI-KSPI Kompak Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
Tiga konfederasi buruh, KSPSI, KSPI, KSBSI mendukung posisi Polri tetap berada di bawah presiden dalam RDPU dengan Komisi III DPR, Rabu (18/2/2026). (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk itu, Andi Gani meminta Polri tetap di bawah presiden sebagai amanah reformasi yang tidak bisa ditekan oleh sekelompok orang. 

"Saya berani nyatakan itu karena sekelompok orang itu mengatasnamakan siapa? Karena kami yang punya basis massa jutaan saja tidak berani mengatasnamakan rakyat, kami hanya berani atas namakan diri kami sendiri," ucap dia.

Andi Gani memastikan kaum buruh tetap berada di belakang Komisi III DPR dan mengawal Polri tetap berada di bawah presiden. 

"Saya mohon ke Komisi III untuk tetap teguh, tegar, bertahan, apapun yang terjadi. Kami gerakan buruh, khususnya 3 konfederasi buruh terbesar, dan 34 federasi tingkat nasional, bersrama Komisi III mengawal Polri tetap berada di bawah Presiden," imbuhnya.

Sementara itu, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban juga menyatakan dukungan yang sama. Dia menilai Polri tidak bisa berada di bawah kendali kementerian.

Menurut Elly, Polri sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat harus tetap berdiri independen serta profesional sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

"Polri itu tidak boleh di bawah kendali kementerian, supaya jangan ada intervensi politik," kata Elly.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut