Temui Komisi III DPR, KSPSI-KSBSI-KSPI Kompak Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
JAKARTA, iNews.id - Tiga konfederasi buruh terbesar di Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/2/2026). Ketiganya kompak mendukung posisi Polri tetap berada di bawah presiden.
Dalam rapat tersebut, hadir Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Ramidi, serta Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban. Mereka diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
Andi Gani Nena Wea menyampaikan kegelisahan kalangan buruh terhadap situasi yang membuat Polri terus berada dalam sorotan dan tekanan.
"Kegelisahan kami pimpinan buruh, karena Polri begitu dipojokkan. Kami bukan mengatasnamakan rakyat walaupun secara faktual kami memiliki jutaan massa buruh. Namun sebagai bentuk dukungan, kami telah melakukan Ikrar Buruh di Tugu Proklamasi belum lama ini," kata Andi Gani.
HUT ke-53 KSPSI, Kapolri Dukung Kaum Buruh Perjuangkan Haknya
Dia menegaskan, terdapat empat poin dalam Ikrar Buruh tersebut. Pertama, mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hingga akhir masa jabatan.
Kedua, mendukung Polri tetap berada di bawah presiden sebagai amanah reformasi. Ketiga, mekanisme fit and proper test calon Kapolri tetap berada di DPR. Keempat, mendorong pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
Kapolri Pantau Pembangunan Jembatan Bailey di Agam Sumbar, Targetkan Segera Beroperasi
Menurut Andi Gani, dukungan buruh terhadap Polri juga didasari langkah konkret institusi tersebut dalam membela kepentingan pekerja. Dia menyoroti pembentukan Desk Ketenagakerjaan oleh Polri yang menurutnya pertama di dunia.
"Baru Pak Kapolri Listyo Sigit menginisiasi desk ketenagakerjaan dan akhirnya desk ini berhasil menyelesaikan 144 kasus ketenagakerjaan di Indonesia, hampir semua 70 persen RJ (restorative justice). Desk Ketenagakerjaan ini juga menjadi contoh bagaimana ada desk khusus yang mengawal kasus-kasus buruh," kata dia.