Andika menjelaskan seluruh oknum dari Rindam dan Dodiklatpur yang terlibat penyalahgunaan anggaran Dikjurbaif dan Dikjurtaif ini akan mendapatkan ganjaran sesuai dengan aturan yang diterapkan TNI AD. Ganjaran terparah, sambung dia, yaitu hukuman pidana.
Ridwan Kamil Dampingi Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal Buruh
"Disiplin militer yang minimal adalah teguran. Teguran itu ada konsekuensi administrasinya juga, kalau mereka tidak mau mengembalikan baru pidana," ujarnya.
Andika pun meminta kepada jajarannya untuk melakukan rotasi kepada mereka yang melakukan tindakan nakal tersebut. Menurutnya, hukuman tegas itu diperlukan agar oknum-oknum tersebut kapok dan tidak mengulangi lagi.
"Supaya mereka tahu, sebab kalau dikembalikan saja akan berulang ini. Hukuman ini plus pindah. jadi saya ingin masing-masing Kodam merotasi langsung ya," tuturnya.
Editor: Faieq Hidayat