Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buka Pintu Maaf ke Roy Suryo Cs, Jokowi: Kasus Ijazah Palsu Harus ke Pengadilan
Advertisement . Scroll to see content

Tegas, Jokowi Tolak Jabatan Presiden Tiga Periode

Sabtu, 19 Juni 2021 - 15:13:00 WIB
Tegas, Jokowi Tolak Jabatan Presiden Tiga Periode
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan tidak sependapat dengan wacana masa jabatan Presiden diperpanjang menjadi tiga periode. Sikap ini dinilai sejalan dengan amanat Reformasi 1998 dan Konstitusional UUD 1945.

Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Komunikasi M. Fadjroel Rachman menyampaikan, Pasal 7 amandemen kesatu menyebutkan, Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. 

"Mengingatkan kembali, Presiden Joko Widodo tegak lurus Konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap Reformasi 1998. Sesuai Pasal 7 UUD 1945 amandemen kesatu," ujar Fadjroel di Jakarta, Sabtu (19/6/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut