Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo
Advertisement . Scroll to see content

Tanggapi Kabar 75 Pegawai, KPK: Bukan Nonaktif, Hak dan Tanggung Jawab Masih Berlaku

Selasa, 11 Mei 2021 - 22:15:00 WIB
Tanggapi Kabar 75 Pegawai, KPK: Bukan Nonaktif, Hak dan Tanggung Jawab Masih Berlaku
Ali Fikri
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui secara resmi telah menyerahkan surat keputusan tentang Hasil Asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) kepada 75 pegawai yang tak lolos tes tersebut. Namun, KPK menyebut para pegawai tak nonaktif.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menegaskan tidak menonaktifkan 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

"Dapat kami jelaskan bahwa saat ini pegawai tersebut bukan nonaktif karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (11/5/2021).

Dalam surat tersebut, kata Ali, pegawai yang tidak lolos TWK hanya diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung, sampai dengan ada keputusan lebih lanjut. 

Hal tersebut, sesuai dengan keputusan rapat pada 5 Mei 2021 yang dihadiri oleh Pimpinan, Dewan Pengawas dan Pejabat Struktural. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut