Tanggapi Kabar 75 Pegawai, KPK: Bukan Nonaktif, Hak dan Tanggung Jawab Masih Berlaku
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui secara resmi telah menyerahkan surat keputusan tentang Hasil Asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) kepada 75 pegawai yang tak lolos tes tersebut. Namun, KPK menyebut para pegawai tak nonaktif.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menegaskan tidak menonaktifkan 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.
"Dapat kami jelaskan bahwa saat ini pegawai tersebut bukan nonaktif karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (11/5/2021).
Dalam surat tersebut, kata Ali, pegawai yang tidak lolos TWK hanya diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung, sampai dengan ada keputusan lebih lanjut.
Hal tersebut, sesuai dengan keputusan rapat pada 5 Mei 2021 yang dihadiri oleh Pimpinan, Dewan Pengawas dan Pejabat Struktural.