Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kortas Tipikor Polri Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Jual Beli BBM, Salah Satunya Samin Tan
Advertisement . Scroll to see content

Tak Hanya soal Kuota Jemaah, Pansus Angket Haji DPR Juga Temukan Indikasi Korupsi

Rabu, 10 Juli 2024 - 19:46:00 WIB
Tak Hanya soal Kuota Jemaah, Pansus Angket Haji DPR Juga Temukan Indikasi Korupsi
Anggota Pansus Angket Haji, Luluk Nur Hamidah. (Foto dok DPR).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pansus angket haji menemukan adanya indikasi pelanggaran mengenai kuota jemaah. Selain itu pansus juga menemukan adanya indikasi korupsi

“Ada informasi yang kami terima jika pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50% itu terindikasi ada korupsi. Kami akan dalami dan selidiki apakah benar informasi yang kami terima itu. Kami akan panggil para pihak terkait dengan hal ini nanti,” kata Anggota Pansus Angket Haji, Luluk Nur Hamidah, Rabu (10/7/2024).

Mengenai pengalihan kuota jemaah untuk haji plus itu, Luluk menilai hal tersebut telah mencederai nilai-nilai keadilan. Kuota haji khusus ditetapkan hanya sebesar 8% dari kuota haji Indonesia.

“Ada rasa keadilan yang diabaikan oleh pemerintah/Kemenag dari pengalihan kuota ini. Apalagi antrean jemaah yang sangat panjang. Khususnya antrean jemaah lansia reguler yang bisa kita prioritaskan melalui tambahan kuota 20.000 tersebut,” paparnya.

Lebih lanjut, kata dia, Pansus Angket Haji dibuat karena DPR menemukan adanya indikasi kuota tambahan di tengah adanya penyalahgunaan oleh pemerintah. DPR juga menyoroti tentang layanan Armurzna yang masih belum ada perubahan karena kesepakatan yang tidak sempurna yaitu over capacity baik tenda maupun toilet.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut