Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rangkaian Acara Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Kepresidenan, Ini Rinciannya
Advertisement . Scroll to see content

Susunan Acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:37:00 WIB
Susunan Acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 
Susunan acara pelantikan presiden dan wakil presiden
Advertisement . Scroll to see content

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya pukul 10.00 WIB. Setelah itu, dilanjutkan dengan Mengheningkan Cipta pada pukul 10.03 WIB. Sidang Paripurna nantinya akan dibuka oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani pukul 10.06 WIB. 

10.00-10.03 WIB: Menyanyikan lagu Kebangsaan 'Indonesia Raya'

10.03-10.06 WIB: Mengheningkan cipta

10.06-10.26 WIB: Pembukaan Sidang Paripurna dalam rangka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 oleh Ketua MPR

10.26-10.28 WIB: Pengucapan sumpah Presiden RI

10.28-10.30 WIB Pengucapan sumpah Wakil Presiden RI

10.30-10.35 WIB: Penandatanganan berita acara pelantikan

10.35-10.40 WIB Penyerahan berita acara pelantikan

Lalu kemudian, ada pun pertukaran tempat duduk Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029. Dengan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024.

10.42-10.47 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin Sidang Paripurna MPR

10.47-11.05 WIB: Pidato Presiden RI

11.05-11.10 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin Sidang Paripurna MPR

11.10-11.15 WIB: Pembacaan doa

11.15-11.20 WIB: Penutupan sidang paripurna

11.20-11.23 WIB: Lagu Kebangsaan 'Indonesia Raya'

11.23 WIB: Sidang Paripurna selesai

Itulah ulasan mengenai susunan acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Semoga bermanfaat!

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut