Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen 76 Calon Paskibraka Latihan jelang Upacara HUT ke-80 RI
Advertisement . Scroll to see content

Rangkaian Acara Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Kepresidenan, Ini Rinciannya

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:22:00 WIB
Rangkaian Acara Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Kepresidenan, Ini Rinciannya
Upacara 17 Agustus di Istana Kepresidenan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta ditunggu-tunggu masyarakat. Apalagi, pemerintah telah menyiapkan rangkaian kegiatan istimewa yang dimulai sejak awal Agustus hingga puncaknya pada 17 Agustus 2025.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengungkapkan tepat pada 17 Agustus pukul 00.00 WIB, Presiden Prabowo Subianto akan memimpin ziarah nasional dan renungan suci di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata. 

“Di seluruh wilayah Indonesia juga akan dilaksanakan apel renungan suci di Taman Makam Pahlawan setempat di provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Juri dalam keterangannya, dikutip Selasa (12/8/2025).

Upacara Detik-Detik Proklamasi

Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Agustus 2025 mendatang akan dipimpin Prabowo sebagai inspektur upacara.

Acara diawali Kirab Bendera dan Teks Proklamasi dari Monas menuju Istana Merdeka menggunakan kereta kencana yang dikawal pasukan berkuda mulai pukul 08.00 WIB. Pada sore harinya, akan dilaksanakan Upacara Penurunan Bendera.

Melalui upacara ini, masyarakat diajak mengenang kembali momen bersejarah 17 Agustus 1945. Selain di Istana Merdeka, upacara serupa juga berlangsung serentak di berbagai daerah, mulai dari sekolah, kantor pemerintahan, hingga lingkungan masyarakat.

Berikut susunan upacara pengibaran Bendera Merah Putih pada 17 Agustus:

  • Pemimpin upacara memasuki lapangan.
  • Pembina upacara tiba di lapangan.
  • Penghormatan kepada pembina upacara.
  • Laporan pemimpin upacara.
  • Pengibaran bendera Merah Putih disertai lagu kebangsaan “Indonesia Raya”.
  • Mengheningkan cipta yang dipimpin pembina upacara.
  • Pembacaan Pancasila oleh pembina upacara, diikuti seluruh peserta.
  • Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945.
  • Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (jika ada).
  • Amanat pembina upacara.
  • Pembacaan doa.
  • Laporan pemimpin upacara.
  • Penghormatan kepada pembina upacara.
  • Pembina upacara meninggalkan mimbar.

Sementara, untuk upacara penurunan bendera Merah Putih, susunannya sebagai berikut:

  • Peserta telah siap di tempat yang ditentukan pada sore hari, sekitar pukul 14.00–15.00 WIB.
  • Komandan upacara memasuki lapangan.
  • Inspektur/Pembina upacara menuju lapangan.
  • Pasukan memberi penghormatan kepada Inspektur/Pembina upacara.
  • Laporan Komandan upacara kepada Inspektur/Pembina upacara.
  • Undangan diminta berdiri.
  • Penurunan bendera Merah Putih disertai lagu kebangsaan "Indonesia Raya".
  • Andhika Bhayangkari.
  • Undangan dipersilakan duduk kembali.
  • Laporan Komandan upacara kepada Inspektur/Pembina upacara.
  • Penghormatan pasukan.
  • Inspektur/Pembina upacara meninggalkan lapangan upacara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut