Survei Apindo: 67 Persen Perusahaan Tak Berniat Rekrut Karyawan Baru
"Kalau dari dunia usaha kita kesulitan sekali kalau setiap dua tahun sekali regulasi berubah, padahal kami dunia usaha harus membuat kontrak semakin panjang semakin baik, semakin kita bisa menjamin tenaga kerja kita," tuturnya.
Apindo Usul Pembentukan Kementerian dan Badan Baru di Kabinet Prabowo
Bob menjelaskan, kondisi tersebut membuat para pengusaha kesulitan untuk menghitung proyeksi beban upah yang harus dibayar pengusaha dalam kurun waktu lima tahun mendatang. Penghitungan ini penting dalam penyusunan strategi ekspansi usaha jangka panjang.
"Kalau regulasi berubah, kami kesulitan untuk menghitung sebenarnya berapa sih biaya tenaga kerja kita, katakanlah untuk tiga tahun atau lima tahun ke depan, ini menyulitkan dunia usaha," ucapnya.
Lebih jauh, Bob membandingkan negara-negara dengan regulasi-regulasi ketenagakerjaan yang fleksibel mampu menyerap tenaga lebih kerja besar. Pasalnya, hal ini akan mendatangkan investasi lebih mudah dan ekspansi bisa dilakukan lebih terukur.
Dia berharap, RUU Ketenagakerjaan yang baru ini tidak hanya memproteksi buruh atau mengakomodir dunia usaha saja, tetapi memberikan jalan lebih mudah bagi investor menanamkan modalnya di dalam negeri.
"Banyak kebijakan kita yang mempertimbangkan kepentingan pekerja dan kepentingan pengusaha, tapi kepentingan pencari kerja ini yang kurang diperhatikan," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama