Suasana Rumah Febrie Adriansyah usai Mundur dari Jampidsus, Tak Ada Penjagaan TNI
JAKARTA, iNews.id - Suasana di kediaman Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Jalan Radio I, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terpantau lengang. Hal itu usai pengumuman pengunduran dirinya per Sabtu (11/7/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Sabtu (11/7/2026) pagi, tidak terlihat adanya penjagaan khusus dari aparat TNI di sekitar rumah tersebut. Pengamanan hanya dilakukan petugas keamanan kompleks yang berjaga di pos tepat di depan kediaman.
Aktivitas di sekitar rumah berlangsung normal. Lalu lintas kendaraan warga berlangsung seperti biasa tanpa adanya pembatasan akses maupun peningkatan pengamanan.
Hanya terlihat beberapa awak media yang memantau perkembangan situasi. Di luar itu, belum terlihat adanya aktivitas mencolok ataupun keluar-masuk tamu yang dapat dikaitkan dengan kabar pengunduran diri Febrie Adriansyah.
Hingga berita ini dinaikkan, kondisi di sekitar rumah masih tampak lengang dan belum ada pernyataan resmi yang disampaikan dari pihak keluarga maupun perwakilan Febrie Adriansyah di lokasi.
Seperti diketahui, Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri Febrie berlaku efektif mulai Sabtu (11/7/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan surat pengunduran diri Febrie telah diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ujar Anang dalam pernyataan videonya, Sabtu (11/7/2026).
Kata Anang, keputusan pengunduran diri itu dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas, objektivitas dan netralitas proses penegakan hukum yang kini tengah diusut oleh aparat kepolisian.
Editor: Puti Aini Yasmin