Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam
Advertisement . Scroll to see content

Status Tersangka Nurhayati Akan Dihentikan, Mahfud MD Jamin Kades yang Dilaporkan Tetap Diproses

Minggu, 27 Februari 2022 - 17:31:00 WIB
Status Tersangka Nurhayati Akan Dihentikan, Mahfud MD Jamin Kades yang Dilaporkan Tetap Diproses
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD (Foto dok Kemenko Polhukam).
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Mahfud, upaya ini dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar masyarakat tidak takut melapor apabila menemukan dugaan kasus korupsi dengan alat bukti yang cukup.

"Agar orang berani melapor sesuai dengan anjuran Presiden kepada seluruh masyarakat, untuk berani melaporkan kalau ada yang diduga melakukan korupsi dan cukup bukti," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Urusan Keuangan atau Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon itu menjadi tersangka usai membongkar praktik korupsi yang dilakukan atasannya, Kepala Desa Citemu, Supriyadi. Perkara tersebut mendapat sorotan banyak pihak dan dikhawatirkan menjadi preseden buruk dalam penanganan kasus korupsi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut