Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Kunjungan Megawati, Elite PDIP Temui Sejumlah Pimpinan Parpol Timor Leste
Advertisement . Scroll to see content

Staf Pribadi dan Satpam Kantor jadi Saksi dalam Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Kamis, 08 Mei 2025 - 11:16:00 WIB
Staf Pribadi dan Satpam Kantor jadi Saksi dalam Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini
Staf pribadi dan satpam kantor jadi saksi dalam sidang Hasto Kristiyanto hari ini, Kamis (8/5/2025) (foto: iNews.id/Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa menjelaskan, perbuatan Perintangan Hasto bermula pada 8 Januari 2020. Saat itu KPK sudah mengantongi informasi adanya penerimaan suap yang diterima Wahyu Setiawan dan Tio Agustiani Fridelina terkait memuluskan langkah Harun menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW. 

Sore harinya, Hasto menerima informasi jika Wahyu Setiawan yang saat itu merupakan komisioner KPU tertangkap oleh KPK. 

"Terdakwa melalui Nurhasan memberikan perintah kepada Harun Masiku agar merendam telepon genggam miliknya kedalam air dan memerintahkan Harun Masiku untuk menunggu di Kantor DPP PDI Perjuangan dengan tujuan agar keberadaannya tidak bisa diketahui oleh Petugas KPK," ujarnya. 

Akibatnya, keberadaan Harun tidak diketahui lantaran ponselnya sudah direndam. KPK kemudian melacak lokasi keberadaan Harun melalui update lokasi Nasaruddin. 

Keduanya pun terdeteksi di PTIK. Namun, tim penyidik KPK gagal menemukan Harun di lokasi tersebut dan belum bisa menangkap Harun hingga saat ini. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut