Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Kunjungan Megawati, Elite PDIP Temui Sejumlah Pimpinan Parpol Timor Leste
Advertisement . Scroll to see content

Staf Pribadi dan Satpam Kantor jadi Saksi dalam Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Kamis, 08 Mei 2025 - 11:16:00 WIB
Staf Pribadi dan Satpam Kantor jadi Saksi dalam Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini
Staf pribadi dan satpam kantor jadi saksi dalam sidang Hasto Kristiyanto hari ini, Kamis (8/5/2025) (foto: iNews.id/Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK menghadirkan dua saksi dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Keduanya adalah staf pribadi Hasto dan satpam Rumah Aspirasi.

Sebagai informasi, Rumah Aspirasi adalah tempat Hasto berkantor di Jalan Sutan Syahrir. Dua saksi yang dimaksud adalah, Kusnadi selaku staf Hasto dan Nur Hasan sebagai satpam Rumah Aspirasi.

"Kepada saksi atas nama Kusnadi dan atas nama Nur Hasan dipersilakan masuk ruang persidangan," ujar jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/5/2025). 

Hasto Kristiyanto didakwa melakukan Perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku. 

Hal itu dilakukan dengan memerintahkan Harun selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam ponsel.
 
"Dengan sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku," kata JPU membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut