Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag Tersangka Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Staf Istri Edhy Dicecar KPK soal Rekening dan ATM Penampungan Uang Suap Benih Lobster

Rabu, 06 Januari 2021 - 11:44:00 WIB
Staf Istri Edhy Dicecar KPK soal Rekening dan ATM Penampungan Uang Suap Benih Lobster
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan uang tersebut diduga dipergunakan untuk kepentingan mantan Menteri KKP Edhy Prabowo. Dalam kasus tersebut Edhy telah ditetapkan sebagai tersangka EP.

"Uang tersebut diduga dipergunakan untuk kepentingan tersangka EP," tuturnya.

Diketahui Iis merupakan istri Edhy Prabowo. Selain Edhy, dalam kasus tersebut KPK juga menetapkan telah enam tersangka, yaitu mantan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri, Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM).

Kemudian, Amiril Mukminin dari unsur swasta/Sekretaris Pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, Ainul Faqih dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut