SP3 Dicabut Hakim, Polri Buka Lagi Kasus Chat Mesum Habib Rizieq dengan Firza Husein
Rabu, 30 Desember 2020 - 04:39:00 WIB
Kuasa hukum penggugat Febriyanto Dunggio mengatakan, pengajuan SP3 dugaan pornografi chat mesum Habib Rizieq dan Firza Husein diterima PN Jaksel dengan nomor perkara 151/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel. Dia berharap proses hukum dapat dilanjutkan dan berjalan secara transparan.
"Apalagi kasus ini perbuatan asusila yang melibatkan tokoh publik," tuturnya.
Editor: Faieq Hidayat