S&P Pertahankan Rating RI, Purbaya Sebut Hasil Diplomasi ke AS
S&P melihat bahwa pihak eksekutif (pemerintah) dan legislatif (parlemen) bertindak sebagai satu kesatuan yang padu demi mendorong kesejahteraan masyarakat tanpa mencederai kepatuhan hukum dan asas tata pemerintahan yang baik (good governance).
"Kita, parlemen, DPR, dengan pemerintah adalah satu kesatuan yang baik sehingga mereka bisa lihat kebijakan kita utuh dan betul-betul bertujuan memakmurkan rakyat tanpa melanggar UU yang ada, yang sudah dibuat parlemen," kata Purbaya.
Sinergi yang ditunjukkan antara pemerintah dan DPR ini dilaporkan sukses membalikkan keraguan pasar internasional serta membuahkan hasil berupa pengakuan terhadap arah kebijakan makroekonomi nasional.
"Dengan kerja sama tadi itu, ketika kita ke AS, itu lembaga pemeringkat jadi yakin kita memang bergerak ke arah yang benar," kata Purbaya.
Dalam publikasi resminya yang dirilis pada Senin (13/7/2026), S&P Global Ratings mengonfirmasi bahwa nilai kedaulatan investasi finansial Indonesia dinilai masih sangat layak dan tahan banting menghadapi gejolak global.