Sosialisasikan Wajib Halal Serentak di 2.183 Lokasi, BPJPH Raih Rekor MURI
Dia menambahkan bahwa aktivitas ekonomi yang terkait dengan rantai pasok halal (halal supply chain) telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional, dengan menyumbang 27% dari PDB nasional 2025. Karena itu, percepatan sertifikasi halal menjadi bagian penting dari strategi nasional untuk memperkuat UMK, meningkatkan nilai tambah industri dalam negeri, memperluas pasar ekspor, dan memperkokoh posisi Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia.
"Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi pemain utama ekonomi halal global. Dengan semakin banyak pelaku usaha yang tersertifikasi halal dan semakin tinggi literasi halal masyarakat, kita tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga sedang membangun fondasi ekonomi masa depan bangsa," lanjutnya.
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH, EA Chuzaemi Abidin menambahkan, melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan serentak di 2.183 titik lokasi tersebut, masyarakat dan pelaku usaha memperoleh informasi komprehensif mengenai ketentuan Wajib Halal Oktober 2026, kategori produk yang wajib bersertifikat halal, mekanisme sertifikasi halal, layanan Jaminan Produk Halal (JPH), konsultasi langsung dengan Pendamping PPH, hingga layanan pendaftaran sertifikasi halal.
Dia juga mengatakan bahwa BPJPH menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Kolaborasi nasional yang terbangun menjadi bukti bahwa penguatan ekosistem halal Indonesia merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan seluruh elemen bangsa.
Penghargaan Rekor Dunia MURI tersebut sekaligus menjadi momentum untuk semakin memperkuat gerakan edukasi halal nasional, meningkatkan kesiapan pelaku usaha menghadapi implementasi Wajib Halal Oktober 2026, serta mempercepat terwujudnya ekosistem halal Indonesia yang maju, inklusif, terpercaya, dan berdaya saing global.
Editor: Rizky Agustian