Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPJPH Gelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026, Serentak di 2.183 Lokasi 
Advertisement . Scroll to see content

Sosialisasikan Wajib Halal Serentak di 2.183 Lokasi, BPJPH Raih Rekor MURI

Minggu, 07 Juni 2026 - 14:19:00 WIB
Sosialisasikan Wajib Halal Serentak di 2.183 Lokasi, BPJPH Raih Rekor MURI
BPJPH berhasil meraih rekor MURI atas sosialisasi wajib halal serentak di 2.183 lokasi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berhasil meraih penghargaan Rekor Dunia Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas penyelenggaraan Sosialisasi Wajib Halal. Rekor dipecahkan atas penyelenggaraan sosialisasi secara serentak di 2.183 lokasi pada Kamis (4/6/2026).

Penghargaan tersebut menjadi penanda kuat bahwa edukasi halal telah berkembang menjadi gerakan nasional yang melibatkan berbagai elemen bangsa. Kegiatan yang dipusatkan di Mall Pakuwon, Kota Bekasi, Jawa Barat, itu dilaksanakan secara serentak di 38 provinsi dan ratusan kabupaten/kota dengan melibatkan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, perguruan tinggi, asosiasi pelaku usaha, Pendamping Proses Produk Halal (P3H), komunitas, organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, serta berbagai mitra strategis BPJPH lainnya.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan menegaskan bahwa penghargaan MURI tersebut bukan semata-mata capaian institusional, melainkan refleksi dari semakin tingginya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membangun ekosistem halal nasional.

"Rekor ini sesungguhnya adalah rekor milik seluruh masyarakat Indonesia yang turut bergerak bersama dalam semangat edukasi halal. Penghargaan ini bukan tujuan akhir, melainkan penanda bahwa literasi halal telah menjadi gerakan nasional yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke daerah-daerah," ujar Haikal.

Menurut pria yang akrab disapa Babe Haikal tersebut, sosialisasi serentak tersebut merupakan bagian dari upaya besar untuk memastikan masyarakat dan pelaku usaha memahami implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 secara utuh, benar, dan proporsional.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut