Soroti Perkembangan Covid-19, Pemerintah Belum Tetapkan Cuti Bersama 2022
Rabu, 22 September 2021 - 12:47:00 WIB
"Penetapan libur nasional dan cuti bersama berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir semenjak pandemi Covid-19," jelasnya.
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan aturan pelaksaan libur nasional dan cuti bersama pada sektor swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sedangkan penetapan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan ditetapkan oleh MenpanRB.
"Semoga tahun depan pandemi Covid sudah bisa diatasi dengan baik sehinga poin yang ketiga tadi (cuti bersama 2022) akan ditetapkan kemudian," tutupnya.
Editor: Faieq Hidayat