Soroti Penyekapan Sadis di Bandung, Komnas HAM: Perempuan Masih Rentan Alami Kekerasan
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Anis Hidayah mendesak polisi mengusut tuntas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan di Bandung, Jawa Barat berinisial YTR. Anis meminta penegak hukum menjatuhkan hukuman setimpal terhadap pelaku.
"Ya tentu saja itu harus diusut tuntas, menerapkan pidana yang setimpal agar memberikan efek jera begitu," ujarnya kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, hak asasi perempuan juga bagian dari HAM. Pemerintah menjamin perlindungan setiap perempuan dari segala bentuk kekerasan.
Kasus penyekapan dan penganiayaan di Bandung disebut menunjukkan perempuan masih rentang mengalami kekerasan.
"Kasus ini tentu saja menunjukkan bahwa perempuan itu masih rentan mengalami kasus kekerasan berbasis gender. Dalam relasi hubungan yang tidak setara atau timpang begitu," katanya.
"Tentu saja korban yang mengalami sedemikian penganiayaan secara tidak manusiawi itu tentu kita dorong agar proses penegakan hukum itu berjalan dengan akuntabel dan transparan," ujar dia.
Anis meminta pemerintah menjamin hak-hak korban juga terpenuhi.
"Mungkin juga pemulihan hingga jangka panjang, pemulihan yang komprehensif begitu," katanya.
Sebelumnya, polisi menangkap Taufik Hidayat pelaku penyekapan YTR (29) selama 3 tahun di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kasus ini baru terungkap setelah korban ditemukan dalam kondisi kritis di rumah sakit.
Pihak keluarga mengungkapkan, YTR telah hilang kontak dan tidak diketahui keberadaannya selama 3 tahun terakhir. Selama rentang waktu tersebut, keluarga kehilangan jejak hingga akhirnya muncul informasi mengejutkan mengenai kondisi kesehatan korban yang memburuk.
Editor: Reza Fajri