Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi Ungkap Komentar Spam Judol Meningkat 128 Persen di Medsos, Pakai Sistem Otomatis
Advertisement . Scroll to see content

Social Network Analysis: Hampir 90 Persen Netizen Murka Atas Putusan MK

Selasa, 17 Oktober 2023 - 15:08:00 WIB
Social Network Analysis: Hampir 90 Persen Netizen Murka Atas Putusan MK
Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan kepala daerah belum 40 tahun bisa maju pilpres . (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Social Network Analysis merilis sentimen putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan kepala daerah belum 40 tahun bisa maju pilpres. Hasilnya sebesar 88,52 persen kelompok kontra memberikan sentimen negatif atas putusan MK.

Adapun sentimen yang muncul menilai bahwa putusan tersebut hanya untuk kepentingan politik keluarga. 

“Ketua MK memelintir sejarah Nabi Muhammad untuk kepentingan politik keluarga,” demikian salah satu sentimen dari kelompok kontra atas putusan MK, Selasa (17/10/2023).

Sentimen berikutnya tentang mantan Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) Denny Indrayana yang mengungkit laporannya tentang pelanggaran kode etik Ketua MK.

“Denny Indrayana mengungkit laporannya tentang pelanggaran kode etik Ketua MK yang tidak diproses,” ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut