Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Revisi UU Polri Ubah Batas Usia Pensiun Polisi, Menkum: Demi Keadilan
Advertisement . Scroll to see content

Soal Tersangka Baru Kasus Asabri, Kejagung Masih Telusuri Alat Bukti

Rabu, 03 Februari 2021 - 10:32:00 WIB
Soal Tersangka Baru Kasus Asabri, Kejagung Masih Telusuri Alat Bukti
Ilustrasi Kejaksaan Agung (Kejagung).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memastikan mengenai tersangka baru dalam kasus PT Asabri.  Saat ini Kejagung baru menetapkan delapan tersangka.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Ali Mukartono mengatakan, penetapan tersangka ditentukan oleh alat bukti yang dimiliki.

"Tergantung hasil penyidikan. Alat buktinya ada enggak? Bisa bertambah, bisa enggak," ujar Ali di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Dia menuturkan, saat ini masih mengejar aset para tersangka. Selain itu, pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga masih dilakukan. "Nanti dialihkan orang, kejar-kejar dululah," katanya. 

Delapan tersangka dalam kasus tersebut, yaitu mantan Dirut Asabri 2011-2016 Adam Rahmat Damiri, mantan Dirut Asabri 2016-2020 Soni Widjaya, Lukman Purnomosidi selaku Dirut PT Prima Jaringan. 

Kemudian inisial HS selaku mantan Direktur Investasi Asabri, BE mantan Direktur Keuangan Asabri, Ilham W Siregar selaku mantan Kepala Divisi Investasi Asabri.

"Dua lagi yakni terdakwa kasus korupsi Jiwasraya Heru Hidayat dan Benny Tjokro," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut