"Nah di dalam RKUHP ini tidak ada asas retroaktif. Jadi harus sinkron antara RKUHP yang sudah disahkan dengan pengadilan HAM. Itu yang pertama," kata Uli.
Protes RKUHP Disahkan, Aliansi Masyarakat Bangun Tenda di Depan Gedung DPR
Lalu kedua, dalam RKUHP versi 30 November 2022 terdapat dua pasal yakni pasal 598 dan pasal 599.
"Itu ada 2 jenis genosida dan kejahatan kemanusiaan," katanya.
Massa Aksi Tolak Pengesahan RKUHP Bangun Tenda di Depan DPR
Dia mengatakan ada perbedaan tingkat hukuman antara RKUHP dengan pengadilan HAM. Untuk kejahatan genosida di pengadilan HAM mengatur ancaman pidana paling singkat 10 tahun dan paling lama 25 tahun.
Namun di RKUHP, hukumannya justru lebih singkat yakni terendah 5 tahun dan paling lama 25 tahun. Menurutnya, hal ini terdapat disparitas.
Tok, DPR Resmi Sahkan RKUHP Jadi Undang-Undang
"Karena menggunakan delvi sistem, mungkin itu jadi model penghukumannya. Ini ada disparitas juga untuk kejahatan kemanusian. Ada disparitas baik kejahatan kemanusiaan maupun genosida. Itu menjadi concern kami," ucapnya.
Dia melanjutkan, juga terkait dengan UU 39 Tahun 1999 tentang HAM ada beberapa yang perlu disinkronkan antara RKUHP dengan KUHP.
RKUHP Disahkan Jadi UU, Menkumham : Kita Bangga Miliki KUHP Sendiri Bukan Buatan Negara Lain
"Di sisi lain kami juga mengapresiasi terhadap pemerintah dan DPR karena menghapuskan tindak pencemaran nama baik di pasal 440 RKUHP, kemudian juga penghukuman pejabat publik pasal 529. ini mandat konferensi antipenyiksaan," ujarnya.
Editor: Donald Karouw