Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Yaqut 30 Hari di Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, PMII: Itu Hal yang Aneh

Rabu, 02 Maret 2022 - 19:54:00 WIB
Soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, PMII: Itu Hal yang Aneh
PB PMII menilai isu perpanjangan masa jabatan presiden merupakan hal yang aneh. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Isu perpanjanganmasa jabatan presiden mencuat seiring polemik ketidakpastian berakhirnya wabah virus Pandemi Covid-19. 

Sebagian merespons positif dengan menganggap wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi 7 tahun atau 8 tahun tidak menjadi masalah selama melalui prosedur demokratis. 

Namun sebaliknya, sebagian yang lain berprasangka bahwa isu tersebut berpotensi mengarah ke degradasi demokrasi, bahkan otoritarianisasi. 

Wacana perpanjangan masa jabatan presiden bukanlah hal yang baru. Wacana itu pernah mengemuka saat era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2010. Namun, hal itu kandas tak berlanjut. Di sisi lain, kontroversi wacana tersebut tidak dapat semata dipandang dari hal yang pragmatis semata. Melainkan lebih jauh, yakni implikasi terhadap konstruksi kelembagaan maupun fatsun demokrasi kita.

Direktur Lembaga Pemilu dan Demokrasi PB PMII Yayan Hidayat mengungkapkan, secara empiris, sebagian besar negara memberlakukan masa jabatan presiden maksimal dua periode, baik 4 tahunan maupun 5 tahunan (list of political term limits). Tidak ada satu pun negara yang memberlakukan masa jabatan Presiden 7 tahun atau 8 tahun dalam sekali periode.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut