Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Pajak: Ada yang Kerjanya Belum Lurus
Advertisement . Scroll to see content

Skema Berubah, Kemenkeu: Dana BOS Rp8 Triliun Dikirim Langsung ke Sekolah per Jumat

Sabtu, 15 Februari 2020 - 15:46:00 WIB
Skema Berubah, Kemenkeu: Dana BOS Rp8 Triliun Dikirim Langsung ke Sekolah per Jumat
diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk "Skema Dana Bos, Kenapa Diubah?" di Kawasan Wahid Hasyim, Sabtu (15/2/2020). (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

Total dana BOS yang akan disalurkan untuk tahun ini berada di angka Rp54,32 triliun. Nantinya, uang tersebut akan dibagikan kepada 45,4 juta siswa. Menurut Kresna, dana yang diberikan meningkat sebesar 6,03 persen dibanding 2019.

Menkeu Sri Mulyani, dia mengungkapkan, telah mengingatkan kepada jajarannya untuk memaksimalkan pengawasan kebijakan tersebut. Salah satu alasan diubahnya skema dana BOS untuk mengurangi perilaku korupsi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Disampaikan ibu kemarin itu adalah kalau gitu nanti kepala daerah bisa karena kewenangannya memilah-milah kepala sekolah mana yang terima dana BOS. Itulah menjadi tugas kita bersama bagaimana menjaga profesionalisme dari berbagai lini. Jadi dengan adanya kebijakan baru ini paling tidak kita meminimalisasi," katanya.

Sebelumnya pada 2019, penyaluran dana BOS ke sekolah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di provinsi.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut