Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Pajak: Ada yang Kerjanya Belum Lurus
Advertisement . Scroll to see content

Skema Berubah, Kemenkeu: Dana BOS Rp8 Triliun Dikirim Langsung ke Sekolah per Jumat

Sabtu, 15 Februari 2020 - 15:46:00 WIB
Skema Berubah, Kemenkeu: Dana BOS Rp8 Triliun Dikirim Langsung ke Sekolah per Jumat
diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk "Skema Dana Bos, Kenapa Diubah?" di Kawasan Wahid Hasyim, Sabtu (15/2/2020). (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikhud) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mengubah skema penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Data per Jumat 14 Februari 2020 ditransfer langsung ke sekolah Rp8 triliun.

Kepala Subdirektorat Dana Alokasi Khusus Non Fisik Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJKPK) Kemenkeu, Kresna Prabowo Mukti mengatakan, perubahan skema penyaluran dana BOS yang dimulai tahun ini langsung dikirim ke rekening sekolah dan tak lagi melalui pemerintah daerah (Pemda).

"Sekarang sebagai contoh melihat data per Jumat (14 Februari 2020) kemarin itu, sudah sekitar Rp8 triliun. Langsung ke sekolah, jadi sudah langsung ke sekolah," katanya dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk "Skema Dana Bos, Kenapa Diubah?" di Kawasan Wahid Hasyim, Sabtu (15/2/2020).

Pada 2019, Kresna mengungkapkan, penyaluran dana BOS sempat dilakukan melalui empat tahap, namun untuk tahun ini hanya tiga tahap selama satu tahun. Menurut dia, pemangkasan dilakukan karena bentrok dengan peralihan tahun ajaran.

"Gini ya, kalau dulu ada empat. Bulan Januari, April, Juli, Oktober 20 persen, 40 persen, 20 persen, 20 persen. Sekarang menjadi Januari, April, September, 30 persen, 40 persen, 30 persen. Kenapa ini kita ubah karena rata-rata dulu urutannya kurang pas karena ada pergantian tahun ajaran," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut