Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif? Kemenkes Sarankan Datangi Faskes Terdekat
Advertisement . Scroll to see content

Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Berubah Jadi Tak Berjenjang, Begini Prosedurnya

Sabtu, 15 November 2025 - 13:15:00 WIB
Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Berubah Jadi Tak Berjenjang, Begini Prosedurnya
Kemenkes mengubah sistem rujukan BPJS Kesehatan tak lagi berjenjang. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengubah sistem rujukan BPJS Kesehatan dari berjenjang menjadi berbasis kompetensi. Berikut prosedur terbarunya.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya hal ini dilakukan demi memperbaiki sistem rujukan yang ada. Sebab, selama ini rujukan dilakukan secara berjenjang dari RS kelas D hingga kelas A.

"Kalau saat ini adalah rujukannya berjenjang, yaitu dari rumah sakit kelas D kemudian kelas C, kemudian kelas B, sampai kelas A," kata Azhar saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Bagaimana Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Terbaru?

Nantinya, kata Azhar, sistem rujukan akan diubah menjadi kompetensi. Artinya, pasien akan dirujuk sesuai kebutuhan dan kapasitas RS dan tak perlu melalui berbagai tahapan lagi.

"Maka ke depan kami akan melakukan perubahan perbaikan rujukan menjadi rujukan berbasis kompetensi, di mana di sini pasien akan dirujuk sesuai dengan kebutuhannya. Jadi tidak harus berjenjang. Jadi sesuai dengan kebutuhannya," ucap Azhar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut