Singgung DPR, Laode M Syarif: Aparat Hukum Tak Boleh Diikat Komitmen Politik
Meskipun demikian, Laode mengingatkan para capim yang lolos untuk memilih integritas tinggi dengan tidak memiliki komitmen politik dengan lembaga manapun.
Apabila DPR menetapkan pimpinan KPK berdasarkan komitemen politik, dia menambahkan, ada kemungkinan keloyalan bukan kepada penegakan hukum, melainkan pada lembaga atau parpol.
"Kalau DPR menetapkan komitmen politik untuk tanda tangan di atas materai, jangan-jangan dia akan loyal komitemen politiknya, bukan penegakan hukum yang jadi tujuan utama aparat hukum," tutur Laode.
Ide Awal Kontrak Politik
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP, Arsul Sani menyampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan kali ini, para capim akan menandatangi surat pernyataan atas komitmen yang disampaikan kepada DPR melalui Komisi III. Penandatangan ini juga akan dilengkapi materai untuk benar-benar memperkuat perjanjian tersebut.
"Ya tentu surat pernyataan menurut peraturan bea materai memang harus di atas materai ditekennya. Dan itu menjadi semacam 'kontrak politik' antara calon dengan DPR kalau dia terpilih nantinya," kata Arsul, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/9/2019).