Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
Advertisement . Scroll to see content

Singgung DPR, Laode M Syarif: Aparat Hukum Tak Boleh Diikat Komitmen Politik

Selasa, 10 September 2019 - 18:42:00 WIB
Singgung DPR, Laode M Syarif: Aparat Hukum Tak Boleh Diikat Komitmen Politik
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif ikut mengomentari kontrak politik para calon pimpinan (capim) periode 2019-2023. Kontrak politik itu merupakan bagian dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) capim KPK yang digelar Komisi III DPR.

Laode mengatakan, setiap aparat penegak hukum tidak boleh ada kontrak politik dengan partai politik (parpol), termasuk para calon pimpinan (capim). Dia menjelaskan, sebagai calon aparat penegak hukum, capim KPK tidak mewakili kepentingan parpol.

"Menurut saya kami di KPK mengatakan bahwa untuk menjadi aparat hukum tidak boleh diikat komitmen politik karena pertama kita tidak mewakili konstituen politik tertentu," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2019).

Seluruh pimpinan KPK jilid empat, Laode mengungkapkan, tidak ada satupun yang memiliki komitmen politik, baik dengan parpol maupun lembaga lainnya.

"KPK lembaga penagak hukum tugasnya menegakkan hukum dan dulu komsioner jilid 1 2 3 sampai 5 (pimpinan KPK) enggak ada komitmen politik septerti itu," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut