SINDOnews dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Gelar Sharing Session bersama UMKM
Bagi semua pelaku UMKM yang sudah memiliki NIB, dapat mengakses platform kemitraan.oss.go.id. Sehingga akan mempermudah proses kemitraan dengan perusahaan besar. Kemudahaan yang diberikan selaras dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan daya saing usaha, keuntungan finansial, memperluas akses pasar, serta menciptakan ekosistem usaha yang berkelanjutan.
“Pemerintah mengalokasikan minimal 40 persen pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk produk UMKM. Sedangkan untuk pemasaran dan pascaproduksi, pemerintah membantu menyediakan alokasi 30 persen dari lahan komersial, tempat perbelanjaan, maupun infrastruktur publik bagi UMKM,” ucapnya.
Anna menekankan, peningkatan kompetensi pelaku UMKM menjadi kunci utama dalam meningkatkan daya saing, kemitraan dengan usaha besar, hingga membuka akses lebih luas ke pasar ekspor. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM juga telah mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2022 tentang tata cara kemitraan antara usaha besar dan UMKM di daerah.

Pentingnya Networking dan Story Telling
Pada kesempatan yang sama, Edukator Entrepreneurship dan Founder Seci Institute Pinpin Bhaktiar menyampaikan, pelaku UMKM harus memiliki jiwa entrepreneurship. Menurutnya, membuka usaha saja tidaklah cukup, jiwa kewirausahaan perlu terus diasah. Dari 66 juta pelaku UMKM hanya 2,5 juta yang memiliki jiwa entrepreneurship.
“Jiwa entrepreneurship ini penting bagi pengusaha, agar tetap inovatif, kompetitif, hingga berani mengambil risiko. Produk yang dihasilkan pun harus terus dikembangkan. Menciptakan produk tidak hanya enak, tapi harus juga unik, tematik, dan memiliki kelas tersendiri,” ujarnya.