Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pajak UMKM Diperketat, Berikut Ketentuan Tarif PPh Final untuk CV, PT dan Firma 
Advertisement . Scroll to see content

SINDOnews dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Gelar Sharing Session bersama UMKM

Kamis, 05 Desember 2024 - 17:52:00 WIB
SINDOnews dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Gelar Sharing Session bersama UMKM
SINDOnews dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menggelar sharing session untuk meningkatkan kompetensi UMKM. (Foto: iNews Media Group/Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

Namun nyatanya, hingga saat ini masih banyak pelaku UMKM yang merasa minder untuk melakukan kemitraan dengan perusahaan besar. Untuk meningkatkan kepercayaan diri pelaku UMKM, Kementerian Investasi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi UMKM membantu meningkatkan daya saing UMKM.

“Jumlah UMKM hingga saat ini tercatat sebanyak 66 juta. Namun baru 10 juta pelaku usaha yang memiliki formalisasi usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan standarisasi produk. Kami membantu pelaku UMKM dengan memberikan kemudahan legalitas, dan membantu kemudahan produksi, pemasaran, peningkatan kualitas SDM, dan lainnya,” ujarnya. 

Anna menyoroti masih banyaknya pelaku UMKM yang belum memiliki legalitas usaha. Hal ini menyebabkan mereka sulit naik kelas, mendapatkan akses pembiayaan, hingga memenuhi standarisasi untuk melakukan kemitraan dengan perusahaan besar. Sebagai solusi, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM memberikan penyederhanaan perizinan dan pendirian PT perseorangan bagi UMKM.

Pemerintah juga membebaskan biaya perizinan dan memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM. Dengan kemudahan yang diberikan, pihaknya berharap para pelaku UMKM semakin sadar akan pentingnya legalitas usaha, terutama saat mereka ingin meng-scale up usahanya agar bisa bersaing di pasar lokal maupun global.

Terlebih ketika para pelaku usaha ingin bermitra dengan perusahaan besar. Salah satu hal utama yang akan diperiksa adalah perizinan berusaha. Anna menyampaikan, dalam upaya meningkatkan investasi dan mendapatkan NIB, pemerintah memberikan kemudahan melalui penyederhanaan proses perizinan melalui platform OSS (Online Single Submission), yang memudahkan pelaku UMKM mendapatkan NIB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut