Sidang Sengketa Ijazah Jokowi di KIP Jateng Memanas, Pemohon dan Termohon Saling Adu Argumen
SEMARANG, iNews.id – Sidang lanjutan sengketa informasi ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali digelar di Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah, Semarang, Kamis (12/2/2026). Sidang dengan agenda pembuktian para pihak itu diwarnai sejumlah interupsi dan adu argumen dengan pihak pemohon.
Awalnya, pemohon mencecar alasan Sekretaris Daerah (Sekda) Surakarta yang tetap menyatakan tidak menguasai berkas ijazah pejabat terkait. Sikap tersebut dinilai janggal oleh pemohon.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ermy Sri Ardhiyanti, kuasa hukum pemohon dari Bonatua Silalahi secara bergantian mengajukan pertanyaan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Surakarta.
Pemohon menyatakan ketidakpuasan atas jawaban PPID Surakarta yang tetap pada pendiriannya bahwa pihaknya tidak menguasai dokumen ijazah kepala daerah saat itu dan menyebut seluruh dokumen pencalonan dilimpahkan kepada KPUD Solo.
Roy Suryo cs Teliti Ijazah Jokowi, Budayawan Bandingkan Para Rasul Sampaikan Risalah Kebenaran
Tak hanya dari pemohon, majelis hakim juga mencecar pihak termohon, yakni Sekda Surakarta, terkait jawaban atas keberatan permintaan informasi mengenai dokumen Joko Widodo saat menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Majelis hakim bahkan meminta pihak termohon untuk menghadirkan Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Solo dalam sidang berikutnya guna memperjelas persoalan penyimpanan dokumen.
Roy Suryo cs Ajukan Oegroseno hingga Din Syamsuddin Jadi Ahli Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini