Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Tersangka Suap
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Praperadilan Sekretaris MA Digelar Bulan Depan

Sabtu, 27 Mei 2023 - 02:21:00 WIB
Sidang Praperadilan Sekretaris MA Digelar Bulan Depan
Sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris MA Hasbi Hasan menggugat KPK ke PN Jaksel akan digelar pada Senin, 12 Juni 2023 mendatang. (Foto: Dok. MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan menggugat praperadilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Gugatan tersebut terkait penetapan tersangka terhadap Hasbi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto membenarkan permohonan praperadilan tersebut telah diterima pada, Jumat (26/5/2023), dan sidang perdana akan digelar pada Senin, 12 Juni 2023 mendatang.

"Memang benar bahwa pada hari Jumat 26 Mei telah masuk permohonan praperadilan yang diajukan oleh Dr H Hasbi Hasan dengan termohon KPK. Untuk hari sidang pertama telah ditetapkan yaitu tanggal 12 Juni 2023," ujar Djuyamto dalam keterangan yang diterima iNews.id, Jumat (26/5/2023).

Djuyamto menambahkan, pihaknya telah menentukan hakim yang akan mengadili gugatan praperadilan tersebut. Hakim tersebut adalah Alimin Ribut Sujono, hakim yang pernah terlibat dalam pemutusan vonis lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.

"Oleh ketua pengadilan, terhadap permohonan praperadilan tersebut telah ditunjuk hakim tunggal yaitu Yang Mulia Bapak Alimin Ribut Sujono," ucap Djuyamto.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut