Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Perdana di PN Jaksel Besok
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari ini

Senin, 29 Juni 2026 - 06:54:00 WIB
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari ini
Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa saat ditangguhkan penahanannya oleh kejaksaan (foto: Isra Triansyah)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo digelar Senin (29/6/2026) hari ini. Dalam gugatan ini, dia keberatan atas penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya.

Gugatan ini diajukan kubu Roy Suryo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

"Senin, 29 Juni 2026 pembacaan permohonan," tulis Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

Sidang rencananya digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang 02.

Sebelumnya, gugatan ini diajukan Roy pada Senin (22/6/2026) dengan nomor registrasi perkara 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. 

Tergugat I dalam praperadilan ini ialah Pemerintah RI cq (dalam hal ini) Kapolda Metro Jaya cq Dirreskrimum Polda Metro Jaya cq Kasubdit Kamneg cq Tim Penyidik, dan tergugat II ialah Pemerintah RI cq Jaksa Agung cq Jampidum pada Kejagung RI cq Kajati DKI Jakarta.

Sebagai informasi, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ditangkap pada Jumat (19/6/2026) lalu. Keduanya sempat menjalani perawatan di RS Polri sebelum dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan. Namun, penahanan keduanya lalu ditangguhkan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut