Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Paripurna Penutupan, DPR Lantik Pengganti Fayakhun Andriadi

Rabu, 13 Februari 2019 - 13:19:00 WIB
Sidang Paripurna Penutupan, DPR Lantik Pengganti Fayakhun Andriadi
Sidang paripurna DPR masa persidangan III tahun anggaran 2018-2019 melantik tiga anggota pengganti pergantian antarwaktu (PAW), salah satunya pengganti Fayakhun Adriadi. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya, dia menambahkan, sesuai Pasal 8 ayat 3 peraturan DPR RI tentang tata tertib yang berbunyi anggota pengganti antar waktu sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah dan berjanji secara berrsama-sama yang dipandu pimpinan DPR dalan rapat paripurna DPR RI.

Sumpah jabatan langsung dipimpin Ketua DPR RI Bambang Soesatyo serta disaksikan pimpinan DPR lainnya. Sebelumnya, Bamsoet bertanya terlebih dahulu apakah para anggota baru hasil PAW itu bersedia untuk bersumpah.

"Sebelum memangku jabatan, saudara-saudara wajib bersumpah. Apakah saudara-saudara bersedia? (bersedia)," tanya Bamsoet yang langsung dijawab tiga anggota PAW tersebut.

Berikut isi sumpah anggota PAW yang dipandu Ketua DPR:

Demi Allah saya berumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negra, daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut