Sidang Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus dugaan suap terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur ditunda pekan depan. Adapun, sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ini akan digelar pada, Selasa (7/1/2025).
"Sidang kita tunda hari Selasa tanggal 7 Januari 2025 dengan agenda untuk pembuktian penuntut umum," ucap Ketua Majelis Hakim, Teguh Santoso di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).
Dia menambahkan, penundaan ini lantaran saksi yang harusnya dihadirkan berhalangan hadir. Satu di antaranya dikarenakan sakit.
"(Satu saksi) tidak dapat meninggalkan rumah sakit, terus saksi lain mengurusi keperluan yang mendesak di luar kota," katanya.
Dalam dakwaan Jaksa, tiga hakim itu diduga menerima suap terkait pemberian vonis bebas terhadap Terdakwa Gregorius Rinald Tannur dalam kasus pembunuhan.