Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Saksi di Persidangan, Mantan Wakapolri Oegroseno Ungkap Perbedaan Foto Jokowi di Ijazah
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Tanggapi Kehadiran Mantan Wakapolri Oegroseno

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:15:00 WIB
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Tanggapi Kehadiran Mantan Wakapolri Oegroseno
Kuasa hukum Presiden ke-7 Jokowi, YB Irpan buka suara mengenai kehadiran mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno di sidang gugatan dugaan ijazah palsu. (Foto: Ary Wahyu).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menilai apa yang disampaikan Oegroseno lebih banyak tentang kegiatan-kegiatan dalam penyelidikan, penyidikan oleh penyidik Polri. Selaku kuasa hukum Jokowi, dirinya menilai hal itu tidak terlalu banyak menyentuh terhadap peristiwa yang menjadi pokok sengketa.

Selain itu, dia juga menilai, yang disampaikan Oegroseno lebih banyak pendapat. Namun untuk menghormati persidangan, dan dirinya tidak ingin menyinggung perasaan Oegroseno, penggugat maupun kuasa hukumnya, maka pihaknya akan menyampaikan di kesimpulan.

"Jangan sampai dipersepsikan kami diam, berarti bisa menerima, tidak demikian," ucapnya.

Disinggung mengenai apakah akan menghadirkan ijazah asli Jokowi, YB Irpan mengemukakan bahwa ijazah tersebut saat ini berada di tangan penyidik karena dijadikan bukti dalam perkara tindak pidana yang dilakukan Eggy Sudjana. Saat ini, pihaknya masih menunggu sikap dari Polda Metro Jaya atas permohonan yang diajukan.  

Diketahui, saksi fakta dihadirkan dalam sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (13/1/2026). Pihak penggugat menghadirkan Muhammad Rujito, adik almarhum Bambang Rudiharto yang merupakan alumnus Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut