Sidak ke Lapas Cibinong Diduga Dihalangi, Ombudsman dan Ditjenpas Beda Penjelasan
"Berdasarkan fakta dan kronologi yang kami peroleh, tidak terdapat tindakan penghalangan terhadap pelaksanaan tugas Tim Ombudsman RI," kata Rika.
Menurut dia, pihak Lapas Kelas IIA Pondok Rajeg memahami tujuan kedatangan Ombudsman yang ingin meninjau pelayanan publik, melihat fasilitas layanan serta melakukan wawancara dengan warga binaan. Karena itu, lapas disebut siap memfasilitasi kegiatan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
"Lapas Kelas IIA Cibinong menghormati fungsi pengawasan Ombudsman RI sebagai bagian dari upaya perbaikan pelayanan publik dan senantiasa terbuka terhadap masukan, saran, maupun rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan," ujarnya.
Editor: Reza Fajri