Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Prajurit TNI Penyerang Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara, KontraS Singgung Keadilan 
Advertisement . Scroll to see content

Siap Hadapi Tantangan Luhut di Pengadilan, Koordinator Kontras Akan Ungkap Persoalan di Papua

Selasa, 23 November 2021 - 14:18:00 WIB
Siap Hadapi Tantangan Luhut di Pengadilan, Koordinator Kontras Akan Ungkap Persoalan di Papua
Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar di Polda Metro Jaya. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, dia mempertanyakan tindakan Luhut yang malah membawa persoalan ini sampai ke pengadilan. Tudingan ini, kata dia seharusnya dibuktikan Luhut dengan perbandingan data yang dimiliki. 

Menurutnya, Luhut tidak seharusnya getol memidanakan orang yang mengkritiknya. “Jadi sebetulnya tidak perlu banyak urusi kasus individualistik seperti ini," katanya. 

Sebelumnya Luhut menyampaikan, gagalnya mediasi menjadi penutup proses jalan tengah. Menurutnya, kasus pencemaran nama baik berlanjut ke proses hukum.  

"Ya tadi mediasi enggak datang. Yang penting saya sudah datang pada mediasi tapi saudara Haris tidak datang jadi ya sudah," ucapnya.  

Menurutnya, kasus ini akan dibuktikan melalui pengadilan. "Tidak usah (mediasi lagi). Kalau dia salah ya salah kalau saya yang salah ya salah gitu saja," katanya.

Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.

Keduanya dilaporkan dalam Nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 22 September 2021.
"Yang dilaporkan itu Haris dan Fatia," kata Luhut di Polda Metro Jaya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut