Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PADI Bantah Dirut Djoko Joelijanto Jadi Tersangka Kasus Insider Trading
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Ditolak, Laporan terhadap Gus Muwafiq Diterima Bareskrim Polri

Rabu, 04 Desember 2019 - 19:59:00 WIB
Sempat Ditolak, Laporan terhadap Gus Muwafiq Diterima Bareskrim Polri
Anggota Front Pembela Islam (FPI), Amir Hasanudin melaporkan Gus Muwafiq ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/12/2019). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf)
Advertisement . Scroll to see content

Walaupun begitu, Aziz dan tim hukumnya tetap ingin memproses. FPI menilai, Gus Muwafiq masih belum mencabut pernyataan tentang menghina Nabi Muhammad.

"Tapi dia tidak mencabut pernyataannya itu bahwa Nabi Muhammad itu sebagaimana hinaannya itu," ujarnya.

Sebelumnya pernyataan Gus Muwafiq itu disebarkan di media sosial oleh pihak tertentu dalam bentuk video berdurasi 49 detik. Dalam video itu, diketahui Gus Muwafiq sedang melontarkan pernyataannya tentang masa kecil Nabi Muhammad, yakni terkait Nur Muhammad dan rembes (ingusan).

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut