Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Deretan Pelanggaran Eks Kapolres Bima Kota, Narkoba hingga Penyimpangan Seksual
Advertisement . Scroll to see content

Selain Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota Diduga Lakukan Penyimpangan Seksual

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:56:00 WIB
Selain Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota Diduga Lakukan Penyimpangan Seksual
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri mengungkap fakta baru terkait pelanggaran yang dilakukan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Ternyata selain narkoba, dia diduga melakukan perbuatan penyimpangan seksual asusila

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, hal itu terungkap dalam proses sidang etik terhadap AKBP Didik Putra yang dilaksanakan hari ini. 

"Melakukan kegiatan penyimpangan seksual asusila," kata Trunoyudo di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026).

Menurut Trunoyudo, penyimpangan seksual asusila terpisah dari perkara penyalahgunaan narkotika.

"Hasil pemeriksaan dugaan asusila, dari hasil proses pemeriksaan didapat di sidang komisi. Itu adalah salah satu perbuatan terungkap pada proses pemeriksaan," ujar Trunoyudo.

"Maka ditetapkan terduga pelanggar salah satunya asusila," tambah Trunoyudo. 

Sebelumnya, Majelis Hakim Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan putusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. 

AKBP Didik juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut