Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar Jadi Saksi Kasus Korupsi Rumah Dinas
Advertisement . Scroll to see content

Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penetapan Tersangka KPK

Jumat, 06 Maret 2026 - 10:05:00 WIB
Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penetapan Tersangka KPK
Sekjen DPR Indra Iskandar. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Ini merupakan kali ketiga Indra mengajukan permohonan praperadilan. Indra sempat dua kali mengajukan praperadilan, namun pada akhirnya dicabut.

Diketahui, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka korupsi pengadaan sarana dan prasarana rumah dinas DPR. Salah satu tersangka merupakan Indra Iskandar.

"Untuk tersangka tujuh orang yaitu Indra Iskandar selaku PA dan kawan-kawan," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Jumat, 7 Maret 2025.

Setyo menjelaskan, ketujuh tersangka belum ditahan. Penahanan menunggu perhitungan hasil kerugian keuangan negara. 

"Masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP," ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut