Sejarah 5 Oktober Menjadi HUT TNI, Lahir dari BKR, TKR, hingga TRI
Pada tanggal 22 Agustus 1945 dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) diputuskan untuk membentuk tiga badan sebagai wadah guna menyalurkan potensi perjuangan rakyat. Badan tersebut adalah Komite Nasional Indonesia (KNI), Partai Nasional Indonesia (PNI) dan Badan Keamanan Rakyat (BKR).
BKR sendiri sejatinya adalah bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) yang awalnya bernama Badan Pembantu Prajurit dan kemudian menjadi Badan Pembantu Pembelaan (BPP). BPP telah ada sejak zaman penjajahan Jepang dan memiliki fungsi memelihara kesejahteraan anggota-anggota tentara Pembela Tanah Air (PETA) dan Heiho.
Setelah PETA dan Heiho dibubarkan pada 18 Agustus 1945, BPKKP berperan menampung bekas anggota dua organisasi militer buatan jepang tersebut. Pada sidang PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945 diputuskan untuk membentuk Tentara Kebangsaan. Maka, Presiden Soekarno akhirnya mengumumkan pembentukan BKR pada 23 Agustus 1945.
Dalam pidatonya, Soekarno mengajak pemuda-pemuda bekas PETA, Heiho, Kaigun Heiho, dan pemuda-pemuda laskar perjuangan untuk sementara waktu bekerja dalam bentuk BKR dan bersiap-siap dipanggil untuk menjadi prajurit tentara kebangsaan jika telah datang saatnya.
Karena Belanda dan Sekutu datang untuk merebut kedaulatan Indonesia, maka Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan maklumat pembentukan tentara kebangsaan yang diberi nama Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada tanggal 5 Oktober 1945.