Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK
Advertisement . Scroll to see content

Satu Tahun Bekerja, KPK Era Firli Bahuri Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp592 Triliun

Selasa, 29 Desember 2020 - 11:52:00 WIB
Satu Tahun Bekerja, KPK Era Firli Bahuri Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp592 Triliun
Nurul Ghufron menyebut KPK era Firli Bahuri berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp592 triliun dalam satu tahun kinerja. (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra)
Advertisement . Scroll to see content

"Selaku Menkopolhukam, tentu akan lebih baik jika pak Mahfud MD berbicara menggunakan data, jadi tidak sebatas asumsi semata. Sebab, masyarakat akan semakin skeptis melihat pemerintah, jika pejabat publiknya saja berbicara tanpa ada dasar yang jelas," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/12/2020).

Kurnia mengungkapkan, dalam catatan evaluasi satu tahun KPK yang dilansir oleh ICW dan TII beberapa waktu lalu, terlihat adanya kemunduran drastis dari kinerja lembaga antirasuah tersebut. Pertama jumlah kegiatan penindakan menurun. Pada tahun 2019 jumlah penyidikan sebanyak 145, sedangkan tahun ini hanya 91. 

Selain itu, untuk penuntutan, tahun 2019 berjumlah 153, sedangkan tahun ini hanya 75. Kemudian dalam konteks jumlah tangkap tangan, tahun 2020 KPK hanya melakukan tujuh tangkap tangan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yakni 2019 (21 kali), 2018 (30 kali), 2017 (19 kali), dan 2016 (17 kali). 

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut