Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Jersey Timnas Indonesia Bergulir ke Pengadilan, Erspo Digugat Rp5 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Sarat Kejanggalan, Pengadilan Niaga Diminta Batalkan PKPU PT Inet Global Indo

Jumat, 24 Mei 2024 - 07:08:00 WIB
Sarat Kejanggalan, Pengadilan Niaga Diminta Batalkan PKPU PT Inet Global Indo
Ilustrasi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. foto: Pixabay).
Advertisement . Scroll to see content

Sejauh ini, kata dia, Bareskrim Polri memproses laporan tersebut dengan baik. Penyidik telah melakukan panggilan serta pemeriksaan saksi dan bukti-bukti. 

”Apabila pihak-pihak yang dilaporkan terbukti bersalah di mata hukum, maka semua pihak yang terlibat konspirasi dalam pengajuan PKPU ini dapat dipidanakan juga,” ucapnya.

Muslihat jahat di balik pengajuan PKPU terhadap Inet antara lain terendus dari penunjukan seorang resepsionis di pusat kebugaran yang diduga milik istri Sukoco Halim sebagai komisaris PT GDLA.

"Nama staf saja dicatut seolah jadi komisaris. Ini jelas rekayasa jahat mem-PKPU-kan perusahaan sendiri. Apapun keputusannya, pailit atau perdamaian antarpihak, ini adalah kedok agar lolos dari kewajiban utang. Jadi, Hakim Pengawas Pengadilan Niaga harus menghentikan proses PKPU yang penuh tipu-tipu ini,” ujar Irfan.

Pada sidang PKPU Inet di Pengadilan Niaga 3 April 2024, hakim memutuskan memperpanjang waktu proses persidangan hingga 45 hari.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut