Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah
Advertisement . Scroll to see content

Saksi PDIP Cecar KPU Jawa Barat, Pertanyakan Rekapitulasi Suara Mepet Batas Akhir

Selasa, 19 Maret 2024 - 17:53:00 WIB
Saksi PDIP Cecar KPU Jawa Barat, Pertanyakan Rekapitulasi Suara Mepet Batas Akhir
Saksi PDIP Almunardin mencecar Ketua KPU Jawa Barat Ummy Wahyuni saat rekapitulasi suara Pemilu 2024. (Foto istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengungkap alasan baru hadir dalam rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di Kantor KPU, Selasa (19/3/2024). Ketua KPU Jawa Barat Ummy Wahyuni mengungkap alasannya saat dicecar oleh saksiPDIP Almunardin.

"Kenapa baru sekarang selesai? Apakah data-data yang dibacakan nanti apakah sudah sesuai dengan C Hasil di seluruh TPS Jawa Barat?" tanya Almunardin dalam rapat pleno di Kantor KPU, Selasa (19/3).

Ketua KPU Hasyim Asyari kemudian menimpali saksi. Hasyim mempertanyakan kapan KPU Jawa Barat melakukan rekapitulasi pada Pemilu 2019 silam.

"Hari ini tanggal 19 Maret 2024, batas akhir untuk penetapan rekapitulasi nasional itu menurut undang-undang 35 hari setelah pemungutan suara yaitu 20 Maret 2024. Faktanya saja, lima tahun lalu KPU Jabar ikut rekapitulasi tanggal berapa?," tanya Hasyim.

Merespons pertanyaan Hasyim, Ummy mengungkapkan pada Pemilu 2019 lalu KPU Jawa Barat menyelesaikan rekap pada 9 Mei 2019. Pada saat itu, KPU Jawa Barat menyelesaikan rekap 12 hari sebelum hari penetapan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut