Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gegara Cuaca Panas Ekstrem, Paris Larang Warganya Minum Alkohol
Advertisement . Scroll to see content

RUU Minol Kembali Dibahas, Polri: Biasanya Kasus Pemerkosaan, Tersangka Positif Alkohol

Jumat, 13 November 2020 - 18:53:00 WIB
RUU Minol Kembali Dibahas, Polri: Biasanya Kasus Pemerkosaan, Tersangka Positif Alkohol
Ilustrasi minuman alkohol (foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

c. Minuman beralkohol golongan C adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol (C2H5OH) lebih dari 20 persen sampai dengan 55 persen .

Selain minuman beralkohol berdasarkan golongan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilarang minuman beralkohol yang meliputi:

a. Minuman beralkohol tradisional dan

b. Minuman beralkohol campuran atau racikan

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut