Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tetapkan Ustaz Ahmad Al Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual
Advertisement . Scroll to see content

Ruslan Buton Eks Anggota TNI yang Minta Jokowi Mundur Sore Ini Keluar dari Rutan Bareskrim

Kamis, 17 Desember 2020 - 15:50:00 WIB
Ruslan Buton Eks Anggota TNI yang Minta Jokowi Mundur Sore Ini Keluar dari Rutan Bareskrim
Ruslan Buton. (Foto: Putera Negara/ Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, dikabulkannya penanguhan penahanan tersebut, pemeriksaan perkara dilanjutkan Januari 2021. Agendanya, kata dia pemeriksaan ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara pidana sesuai empat dakwaan alternatif.

"Mengeluarkan Ruslan Buton dari rutan Bareskrim sekitar pukul lima sore Kamis ini," tuturnya. 

Sebelumnya, Ruslan Buton bersama anak dan istrinya mengajukan praperadilan, namun ditolak. Sementara itu, istri Ruslan Buton, Erna Yudhiana (44) meninggal dunia, Jumat (25/9/2020). 

Ruslan Buton ditangkap Bareskrim di rumahnya, Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba, Dusun Lacupea, Kecamatan Wabula, Sulawesi Tenggara, Kamis (28/5/2020). 

Mantan anggota TNI AD itu ditangkap karena membuat pernyataan terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam bentuk rekaman suara. Ruslan dalam rekaman itu mengkritisi kepemimpinan Jokowi. Menurutnya, solusi terbaik menyelamatkan bangsa Indonesia jika Jokowi rela mundur dari jabatannya sebagai presiden.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut