Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Uang Sewa Kapal Rp1,25 Miliar Ditilep, Oknum Marketing Diburu dari Aceh hingga Ditangkap di Jakut
Advertisement . Scroll to see content

Ruslan Buton Eks Anggota TNI yang Minta Jokowi Mundur Sore Ini Keluar dari Rutan Bareskrim

Kamis, 17 Desember 2020 - 15:50:00 WIB
Ruslan Buton Eks Anggota TNI yang Minta Jokowi Mundur Sore Ini Keluar dari Rutan Bareskrim
Ruslan Buton. (Foto: Putera Negara/ Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus ujaran kebencianRuslan Buton. Rencananya hari ini Ruslan Buton langsung dibebaskan dari tahanan. 

Kuasa hukum Ruslan, Tonin Tachta Singarimbun mengatakan, kliennya akan keluar dari tahanan Bareskrim Polri sore ini.

"Majelis hakim setelah mengabulkan permohonan terdakwa yang dibacakan pada persidangan Kamis, 17 Desember 2020," ujar Tonin di Jakarta, Kamis (17/12/2020). 

Dia menuturkan, dikabulkannya penanguhan penahanan tersebut, pemeriksaan perkara dilanjutkan Januari 2021. Agendanya, kata dia pemeriksaan ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara pidana sesuai empat dakwaan alternatif.

"Mengeluarkan Ruslan Buton dari rutan Bareskrim sekitar pukul lima sore Kamis ini," tuturnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut